Menjawab Pertanyaan Imunisasi MMR Wajib atau Tidak

Vaksin MMR adalah vaksin untuk mencegah campak (measles), gondongan (mumps), dan campak Jerman (rubella).

Menjawab Pertanyaan Imunisasi MMR Wajib atau Tidak
Ilustrasi Rubella

Di tahun 2023, pemerintah memiliki target untuk mengurangi angka penyakit campak dan rubella. Demi tercapainya target ini, imunisasi menjadi salah satu syarat wajib bagi anak yang yang ingin masuk sekolah.

Menurut Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono, yang dikutip melalui ANTARA, wacana untuk memberlakukan imunisasi menjadi syarat wajib masuk sekolah ini sudah melalui koordinasi dengan Kemendikbud Ristek, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

Dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX, Dante mengatakan bahwa semua siswa wajib mendapatkan imunisasi melalui Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) agar eradikasi nasional bisa tercapai.

"Pemerintah juga perlu mengecek riwayat imunisasi siswa sejak bayi sebagai data wajib. Ini berguna untuk melengkapi imunisasi bagi yang belum diimunisasi," imbuhnya.

Bulan Agustus lalu, BIAS merupakan kegiatan bagi siswa usia SD/MI sederajat tingkat nasional. Mereka akan mendapatkan imunisasi Campak, Rubella, dan HPV. Sementara di Bulan November, para anak didik akan mendapatkan imunisasi DT dan Td. Dosis yang diberikan adalah 1 kali untuk siswa kelas 1-6 dengan rentang usia 7-12 tahun.

Setelah melaksanakan Program BIAS, sasaran peserta dari sekolah masing-masing akan melapor ke Puskesmas setempat untuk merekap data logistik vaksin dan vaksinator. Sementara fasilitas untuk program ini diselenggarakan oleh pihak sekolah.

Hal ini penting untuk dilakukan mengingat data dari Menteri Kesehatan pada tahun 2019-2021, bahwa lebih dari 1,7 juta bayi di Indonesia belum diimunisasi dasar Campak dan Rubella. Dari angka ini, sekitar 37,5% atau 600 ribu bayi berasal dari Pulau Jawa dan Bali.

Namun, angka ini mengalami penurunan di tahun 2022. Berdasarkan data dari Program Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN), di sepanjang tahun ini ada 87,7% bayi di Pulau Jawa dan Bali yang telah mendapat imunisasi.

Sementara, 59,1% bayi di luar Pulau Jawa dan Bali telah mendapat BIAN tahap 1. Target selanjutnya di bulan ini (September 2022) adalah bayi yang mendapat imunisasi harus menembus lebih dari 60%.

Mengutip Hello Sehat, WHO menjelaskan bahwa infeksi rubella dapat menyebabkan ruam dan demam ringan pada penderitanya, baik anak-anak maupun orang dewasa.

Selain itu, penyakit ini juga menyerang kelenjar getah bening dan kulit. Karena meningkatnya angka penderita, sehingga kini semua anak harus melakukan vaksin MMR.

Vaksin MMR adalah vaksin untuk mencegah campak (measles), gondongan (mumps), dan campak Jerman (rubella).

Karena gejalanya yang ringan, penyakit ini menjadi sulit dikenali. Namun, apabila mengalami ruang selama 2-3 hari, demam ringan (<39℃), sakit kepala, hidung tersumbat atau beringus, muntah, dan bengkaknya kelenjar getah bening di leher dan belakang kepala, maka penderita harus segera mendapat penanganan medis.

 

Sumber gambar: Gambar Campak Rubella | picpedia.org